KOTA BEKASI, MEDIA PENA 98 – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali membuka ruang dialog publik untuk membahas persoalan strategis yang berkaitan dengan pelayanan, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, serta pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Bekasi.
Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya tersebut digelar Selasa, 11 Agustus 2026, di Aula PWI Bekasi Raya, dengan mengangkat tema “Harmonisasi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing: Peran Imigrasi, Pengawas Tenaga Kerja, dan Disdukcapil.”
Forum ini menjadi penting di tengah meningkatnya aktivitas investasi, industri, perdagangan dan mobilitas masyarakat di wilayah Bekasi yang turut membawa konsekuensi terhadap keberadaan WNA dan tenaga kerja asing (TKA).
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan orang asing harus ditempatkan secara objektif dan komprehensif. Menurutnya, keberadaan WNA tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan keimigrasian, tetapi juga menyentuh aspek ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, dunia usaha, hingga kepentingan masyarakat.
“Kita tidak ingin melihat persoalan orang asing hanya dari satu perspektif. Ada aspek pelayanan, ada aspek pengawasan, ada ketenagakerjaan, keimigrasian, dan administrasi kependudukan. Karena itu, diperlukan sinergi antarlembaga agar semuanya berjalan dalam koridor aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ade.
Pers Harus Menjadi Jembatan Dialog
Ade menambahkan, PWI sebagai bagian dari elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, aparat penegak aturan, dunia usaha, masyarakat, dan insan pers.
Menurutnya, fungsi pers tidak berhenti pada penyampaian informasi kepada publik, tetapi juga dapat menjadi jembatan untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan mendorong lahirnya solusi atas persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Pers bukan hanya memberitakan apa yang terjadi, tetapi juga dapat menjadi jembatan dialog. Kami ingin forum ini menghasilkan pemahaman yang lebih utuh sekaligus mendorong kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan,” katanya.
Tiga Perspektif dalam Satu Forum
Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber yang berasal dari sektor berbeda, namun memiliki kewenangan yang saling berkaitan dalam pengelolaan keberadaan orang asing.
Dari bidang ketenagakerjaan, Helmy H. Halim, S.E., S.H., Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Madya, memaparkan berbagai persoalan terkait legalitas penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Pembahasan mencakup kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan penggunaan TKA, kewajiban alih teknologi dan keahlian, serta pentingnya perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Sementara dari sisi keimigrasian, Anggi Wicaksono, A.Md.Im., S.H., M.A.P., Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, menjelaskan berbagai aspek mengenai keberadaan WNA, mulai dari prosedur izin tinggal KITAS dan KITAP, pemantauan keberadaan orang asing, hingga mekanisme pengawasan dan penindakan keimigrasian.
Aspek pengawasan juga dikaitkan dengan keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah kerja.
Dari perspektif pemerintah daerah, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP., M.Si., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, yang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Fredi, menyampaikan perspektif terkait administrasi kependudukan WNA serta pentingnya integrasi dan akurasi data kependudukan.
Ketiga perspektif tersebut memberikan gambaran bahwa pengelolaan orang asing bukan merupakan tanggung jawab satu institusi semata. Legalitas bekerja, izin tinggal, administrasi kependudukan, hingga pengawasan di lapangan membutuhkan koordinasi dan pertukaran informasi yang efektif.
Pelayanan dan Pengawasan Harus Berjalan Beriringan
PWI Bekasi Raya menilai harmonisasi antarlembaga merupakan salah satu faktor penting dalam membangun sistem pelayanan dan pengawasan orang asing yang efektif.
Keberadaan WNA dan TKA di Bekasi tidak dapat dipisahkan dari perkembangan investasi, industri, perdagangan, pendidikan, maupun berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
Namun, keterbukaan terhadap investasi dan mobilitas internasional tetap harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pelayanan kepada dunia usaha dan WNA dituntut berlangsung secara transparan, cepat, profesional, dan memberikan kepastian hukum. Di sisi lain, pengawasan harus mampu memastikan terpenuhinya aspek legalitas, izin tinggal, kepatuhan ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja lokal, serta tertib administrasi kependudukan.
Dalam konteks tersebut, integrasi data dan koordinasi lintas instansi menjadi semakin penting. Pertukaran informasi yang baik dapat membantu mencegah terjadinya kesenjangan data dan memperkuat kemampuan pemerintah dalam melakukan pemantauan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing.
Bekasi Menghadapi Mobilitas Global
Sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas industri, investasi, perdagangan dan mobilitas masyarakat yang tinggi, Bekasi menghadapi tantangan pengelolaan orang asing yang semakin kompleks.
Karena itu, isu WNA tidak semestinya baru mendapat perhatian ketika terjadi pelanggaran atau persoalan di lapangan. Upaya pencegahan, edukasi, pelayanan, pendataan, dan pengawasan perlu dibangun secara berkesinambungan.
Melalui dialog tersebut, PWI Bekasi Raya mendorong agar isu orang asing tidak hanya menjadi konsumsi pemberitaan ketika muncul persoalan, tetapi juga menjadi bagian dari diskursus publik yang sehat dan konstruktif.
Forum ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi, transparansi, pertukaran informasi, sekaligus penguatan koordinasi antara pemerintah, aparat, dunia usaha, masyarakat, dan media.
PWI Dorong Lahirnya Rekomendasi
Ade Muksin menegaskan bahwa PWI Bekasi Raya akan terus mendorong kegiatan yang memiliki nilai edukasi dan berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Ia berharap dialog tersebut tidak berhenti sebagai forum seremonial, tetapi dapat menghasilkan pemahaman dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan.
“Harapan kami, dialog ini tidak berhenti sebagai forum diskusi. Ada pemahaman yang bisa dibawa pulang, ada koordinasi yang semakin kuat, dan kalau memungkinkan ada rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi peningkatan pelayanan serta pengawasan di wilayah Bekasi,” tegas Ade.
Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya tersebut pada akhirnya menegaskan pentingnya keseimbangan antara kemudahan pelayanan dan ketegasan pengawasan.
Bekasi diharapkan tetap menjadi wilayah yang terbuka terhadap investasi dan mobilitas global, namun pada saat yang sama memiliki sistem yang kuat dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan, perlindungan tenaga kerja lokal, tertib administrasi, serta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Bagi PWI Bekasi Raya, ruang dialog semacam ini merupakan bagian dari upaya menjalankan peran pers secara lebih luas. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga dapat menjadi ruang bertemunya informasi, gagasan, kepentingan, dan solusi untuk kepentingan masyarakat.
Boston Riyanto Nainggolan



