PENA 98 JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengikuti pelaksanaan Quick Win Izin Tinggal Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan percepatan layanan izin tinggal keimigrasian.
Pelaksanaan Quick Win ini menjadi momentum penting untuk mendorong terciptanya pelayanan keimigrasian yang semakin efektif, berkualitas, cepat, mudah, dan profesional.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai berbagai kebijakan dan strategi pelaksanaan Quick Win izin tinggal keimigrasian. Selain itu, kegiatan juga menjadi ruang bagi jajaran UPT untuk melakukan diskusi serta berbagi pengalaman mengenai berbagai tantangan dan praktik pelaksanaan layanan di lapangan.
Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.
Melalui koordinasi dan penyamaan persepsi tersebut, diharapkan pelaksanaan layanan izin tinggal dapat berjalan lebih optimal serta mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat maupun warga negara asing yang membutuhkan pelayanan keimigrasian.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Direktorat Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah, A.Md.Im., S.H., M.H., beserta jajaran staf Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Dengan adanya kegiatan Quick Win tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui koordinasi yang solid, pelaksanaan kebijakan yang tepat, serta pelayanan publik yang mengedepankan kecepatan, kemudahan, profesionalisme, dan kepastian.
Mula pakpahan




