KARAWANG, – Kantor Samsat Karawang Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor. Upaya tersebut dilakukan melalui pelayanan yang tertib, cepat, informatif, serta menghadirkan sejumlah layanan alternatif untuk memudahkan masyarakat.
Kantor Samsat Karawang Barat berlokasi di Jalan A. Yani By-pass No. 98, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Pelayanan umum dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB pada Senin sampai Jumat, sementara pada hari Sabtu diberlakukan jam pelayanan khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pelayanan langsung di kantor, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan alternatif seperti Samsat Keliling dan Outlet Pelayanan Publik. Kehadiran layanan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan akses pelayanan perpajakan kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pelayanan berlangsung tertib dan kondusif. Petugas terlihat sigap melayani masyarakat yang datang untuk melakukan pembayaran pajak maupun memperoleh informasi terkait administrasi kendaraan bermotor. Antrean masyarakat juga terpantau berjalan lancar sejak pagi.
Salah seorang warga Kelurahan Nagasari, Asep, mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat Karawang Barat.
“Pelayanannya sekarang cepat. Petugasnya ramah dan jelas dalam memberikan informasi. Saya tidak lama sudah selesai bayar pajak,” ujar Asep.
Sementara itu, Kepala Samsat Karawang Barat, Hendrian Oetama, S.E., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu komitmen yang terus dilakukan pihaknya.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima. Dengan adanya Samsat Keliling dan Outlet, kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Mari bersama-sama kita tingkatkan kepatuhan membayar pajak untuk pembangunan Karawang,” jelas Hendrian.
Menurutnya, kemudahan akses pelayanan diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi wajib pajak, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat, penerimaan pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat terus mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Karawang.
Pantas Sudirman Nainggolan




