Cikarang Utara,Media pena 98 — Anggaran biaya perawatan SMP Negeri 7 Cikarang Utara sebesar Rp225.015.000 pada tahun anggaran 2026 menjadi sorotan dan dipertanyakan. Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media Pena 98, kondisi fisik sejumlah bagian sekolah tersebut terlihat kurang terawat.
SMP Negeri 7 Cikarang Utara yang diketahui didirikan pada 31 Desember 2021, secara kasatmata kini mulai terlihat kusam. Bagian dinding dan cat bangunan tampak mengalami perubahan warna dan tidak terlihat seperti bangunan yang baru mendapatkan perawatan secara berkala.
Selain kondisi cat yang terlihat kusam, sejumlah keramik di lingkungan sekolah juga dilaporkan sudah banyak yang pecah. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah adanya anggaran perawatan sekolah yang mencapai ratusan juta rupiah.
Dengan nilai anggaran Rp225.015.000, masyarakat tentu berharap dana perawatan dapat memberikan dampak nyata terhadap kondisi sarana dan prasarana sekolah, sehingga lingkungan belajar menjadi lebih aman, nyaman, bersih, dan layak bagi para siswa maupun tenaga pendidik.
Pantauan di lapangan tersebut menjadi dasar pertanyaan mengenai realisasi dan penggunaan anggaran perawatan, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan. Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai jenis pekerjaan yang dilakukan, rincian anggaran, serta hasil pekerjaan perawatan yang telah dilaksanakan.
Pena 98 mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran tersebut agar masyarakat dapat mengetahui apakah nilai biaya perawatan yang dianggarkan telah sesuai dengan pekerjaan dan kondisi fisik yang ada di lapangan.
Pihak sekolah dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai Rp225.015.000 anggaran perawatan, termasuk apakah anggaran tersebut digunakan seluruhnya untuk perawatan fisik bangunan atau mencakup komponen perawatan lainnya.
Hingga berita ini disusun, kondisi cat bangunan yang tampak kusam dan sejumlah keramik yang pecah menjadi perhatian di lapangan. Pena 98 tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak SMP Negeri 7 Cikarang Utara maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.
Boston Nainggolan




