Jakarta, Pena 98 – Polsek Kelapa Gading terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas dan sambang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan secara rutin setiap hari pada jam-jam sibuk, yakni pukul 06.00–08.00 WIB saat masyarakat berangkat beraktivitas, serta pukul 17.00–19.00 WIB ketika masyarakat kembali dari tempat kerja. Fokus pengamanan dilakukan di sepanjang Jalan Boulevard, Kelapa Gading, guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan meminimalisasi potensi kemacetan.
Selain pengaturan lalu lintas, personel Samapta Polsek Kelapa Gading bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Dua juga melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas di kawasan Jalan Gading Mas Raya, RW 11. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan monitoring wilayah sekaligus memberikan imbauan kepada warga agar lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Adapun pesan kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat, antara lain:
-Mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
-Meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Polsek Kelapa Gading menegaskan bahwa terciptanya situasi keamanan yang kondusif tidak dapat terwujud tanpa adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Melalui kolaborasi yang baik antara kepolisian dan warga, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kelapa Gading dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.
Mula Pakpahan



