Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Mafia Tanah Kian Marak, Mahasiswa Demo APR BPN Jakarta Timur Soroti Dugaan Tumpang Tindih 7 SHM

| Mei 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-07T03:56:23Z

 


   Jakarta, Media Pena98 — Dugaan praktik mafia tanah kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor APR BPN Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (06/05/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyoroti dugaan terjadinya tumpang tindih tujuh Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dinilai sebagai bentuk buruknya tata kelola administrasi pertanahan dan diduga membuka ruang praktik mafia tanah.

Sekitar 10 mahasiswa turun dalam aksi damai tersebut dengan membawa poster dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, agar segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tumpang tindih sertifikat yang terjadi di wilayah Jakarta Timur.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan ketat dari jajaran Kepolisian Sektor Cakung yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cakung AKP Sutrisno bersama personel Polsek Cakung Jakarta Timur. Pengamanan dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama aksi berlangsung.

Dalam orasinya, para mahasiswa menilai persoalan tumpang tindih SHM bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan diduga adanya unsur maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang yang harus diusut secara serius.

Massa aksi juga menyinggung kepemimpinan Kepala APR BPN Kota Jakarta Timur Hermawan, S.E., M.H., serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Shamy Ardian agar memberikan keterbukaan informasi kepada publik terkait persoalan pertanahan yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:

1. Mendesak Kementerian ATR/BPN RI dan Kantor Pertanahan Jakarta Timur melakukan audit investigasi terhadap tujuh SHM yang diduga tumpang tindih. 

2. Menuntut Kementerian ATR/BPN mencopot Kepala ATR BPN Jakarta Timur atas dugaan kejahatan administrasi. 

3. Meminta lembaga pemerintah, khususnya sektor pertanahan, melakukan perombakan struktural terhadap oknum yang diduga memiliki niat jahat dalam pelayanan pertanahan. 

4. Mendorong penegakan hukum terhadap oknum yang ditemukan memiliki indikasi maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, serta keterlibatan mafia tanah agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Mahasiswa berharap pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan pertanahan yang terus bermunculan. Mereka menilai praktik mafia tanah dapat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Hingga aksi berakhir, demonstrasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya insiden berarti.


   Mula pakpahan

×
Berita Terbaru Update