Bekasi, Media Pena 98 — Dialog terbuka antara warga Paguyuban RT/RW Kota Harapan Indah dengan pejabat serta pemangku kepentingan yang diprakarsai oleh Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) berlangsung sukses dan kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 5 Februari, bertempat di Wisma Bhineka CTS, Kota Harapan Indah, Bekasi.
Dialog ini digelar sebagai upaya menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya terkait lima poin penting permasalahan yang dihadapi warga, yaitu:
Penanganan banjir di wilayah Bekasi
Normalisasi Sungai Kapuk
Penertiban bangunan liar (Bangli)
Pendidikan
Kesehatan dan sosial
Acara tersebut menghadirkan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Anggota DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H. Usup, S.IP, perwakilan BSDA Kota Bekasi Irwan, Camat Medan Satria Budi, Lurah Medan Satria Wawan, Lurah Pejuang Hendra, Ketua PENA 98 Bekasi Raya Richal Hutahaean, SH, serta Ketua Paguyuban Kota Harapan Indah, Peno.
Dalam dialog tersebut, warga secara terbuka menyampaikan berbagai keluhan dan masukan, terutama terkait persoalan banjir yang kerap melanda kawasan permukiman di Kota Harapan Indah. Normalisasi Sungai Kapuk serta penertiban bangunan liar dinilai menjadi faktor krusial yang harus segera ditangani secara serius dan berkelanjutan oleh pemerintah.
Namun demikian, jalannya dialog sempat diwarnai kekecewaan warga ketika Camat Medan Satria meninggalkan acara sesaat setelah menyampaikan sambutannya, dengan alasan harus menghadiri agenda pelantikan. Kepergian tersebut hampir menimbulkan kekacauan karena sejumlah warga masih ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada camat.
Salah satu warga terdampak banjir, Nikson, mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami datang untuk menyampaikan langsung keluhan dan solusi. Namun camat sudah pulang, padahal ada beberapa hal penting terkait banjir yang ingin kami sampaikan,” ujarnya.
Kekecewaan juga disampaikan oleh Ketua PENA 98 Bekasi Raya, Richal Hutahaean, SH.
“Saya sangat menyayangkan sikap Camat Medan Satria yang tidak mendengarkan aspirasi masyarakat hingga selesai. Dialog ini dilaksanakan agar apa yang dialami masyarakat terdampak banjir dapat didengar dan disampaikan kepada Wali Kota Bekasi, sehingga ada solusi penanganan ke depan,” tegas Richal.
Lebih lanjut, Richal berharap Wali Kota Bekasi dapat menekankan kepada jajaran di bawahnya agar lebih responsif terhadap aspirasi warga.
“Pejabat di tingkat RT, RW, lurah, hingga camat adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka harus menampung dan menyampaikan keluhan warga kepada Pemerintah Kota Bekasi. Wali Kota harus menegaskan bahwa pejabat hadir untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Meski sempat diwarnai insiden tersebut, dialog ini tetap diapresiasi sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi antara warga dan pemangku kebijakan. PENA 98 menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait penanganan banjir, agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bekasi. Dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. ( Boston )

