Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Kades Arogan

| September 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-09T16:41:26Z


   Jakarta,pena98.com – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kepala Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Edward Sorianto Sihombing, dilaporkan ke Polres Dairi setelah diduga menganiaya, mengintimidasi, dan merampas alat kerja dua jurnalis. Insiden yang terjadi di kantor desa pada Kamis (4/9/2025) itu kini menuai kecaman keras dari Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN).
Ketua DPP FPRN, Muh. Safriansyah menilai perbuatan kepala desa tersebut bukan hanya arogansi pribadi, tetapi sudah masuk kategori pelecehan terhadap demokrasi.
“Kepala desa itu pejabat publik, bukan bos gengster. Dia digaji dari uang rakyat, tugasnya melayani, bukan memukul. Polisi wajib segera memeriksa Edward Sorianto Sihombing dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Pria yang akrab dengan sapaan bang Andi ini.
Dua korban, Bangun M.T. Manalu (editorial24jam.com) dan Abednego P.I. Manalu (Inspirasi.online), melaporkan Edward ke polisi dengan nomor LP/B/345/IX/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT. Mereka mengaku mendapat pukulan, tendangan, ancaman, hingga intimidasi dengan celurit saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami datang dengan identitas lengkap dan memperkenalkan diri baik-baik, tapi yang kami terima justru kekerasan. Saya dipukul dan ditendang, ponsel kami bahkan coba dirampas,” kata Bangun M.T. Manalu usai membuat laporan polisi.
Ketua DPP FPRN yang juga mantan Aktifis 98 dalam pernyataannya juga mengirim pesan khusus kepada seluruh jurnalis di tanah air agar tidak gentar menghadapi intimidasi.
“Saya minta kepada semua wartawan, jangan pernah takut dengan ancaman. Kita harus tetap bersuara lantang, sebab kebenaran tidak boleh dibungkam. Wartawan adalah pilar demokrasi, tugasnya dilindungi undang-undang,” ujar Bang andi
Menurutnya, insiden ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Bila polisi dan pemerintah daerah tidak tegas, kekerasan terhadap wartawan bisa dianggap hal lumrah dan merusak marwah pers nasional.

FPRN menegaskan bahwa serangan terhadap wartawan sama artinya dengan serangan terhadap demokrasi. Insiden di Desa Pegagan Julu VI disebut sebagai alarm keras bahwa masih ada pejabat publik yang memperlakukan pers sebagai musuh.

“Kalau wartawan saja bisa dipukul di kantor desa, bagaimana nasib masyarakat biasa? Jangan biarkan Dairi tercatat dalam sejarah sebagai kuburan kebebasan pers,” tegas Bang Andi.
Forum Pimpinan Redaksi Nasional mendesak aparat kepolisian segera memproses hukum laporan kedua wartawan korban kekerasan, serta meminta Bupati Dairi bersikap tegas atas ulah bawahannya. Bagi FPRN, membiarkan kasus ini sama saja membuka jalan bagi tindakan serupa di daerah lain. ( Polman Manalu )
×
Berita Terbaru Update