JAKARTA TIMUR— Pena 98 Jakarta hadir dalam Sidang Tudingan Roy Suryo terhadap Ijazah Jokowi, Kamis 5/11/2026 pukul 09.00 WIB, di PN Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno.
Bapak Jokowi, Mantan Presiden RI ke-7, tiba pada pukul 08.30 WIB. Ribuan pendukung Jokowi dari seluruh suku dan PSI datang menghadiri orasi pada sidang tersebut.
Pada sidang itu, Jokowi membawa dan membuktikan semuanya bahwa ijazahnya tidak palsu, dan beliau diwisuda pada tahun 1985 dengan ijazah S1 UGM.
Pendukung Jokowi menyambut hangat kedatangan Jokowi bersama anaknya selaku Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Surat dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di PN Jaktim yang digelar pada 17 September 2026. Jaksa mendakwa Roy melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Roy juga didakwa melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Jaksa juga mendakwa Roy melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
Para pendukung Jokowi menyuarakan, jika ijazah Jokowi palsu, lalu siapa yang membangun semua akses jalan tol, pengaspalan jalan di pelosok-pelosok, bantuan-bantuan kepada masyarakat Indonesia seperti KJP, Bansos, BPJS, dan lain sebagainya. _"Jangan asal bicara,"_ ujar para pendukung Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa beliau bersama teman-teman fakultasnya mengikuti wisuda pada tanggal 19 November 1985, dan dalam persidangan itu Jokowi menjelaskan sebelum wisuda dirinya terlebih dahulu mengikuti ujian skripsi sebagai syarat kelulusannya. Ujian skripsi itu ia jalani pada 23 Oktober 1985. Seingat saya, satu Fakultas Kehutanan itu ada yang ikut wisuda itu ada 14 orang, kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan teman-temannya itu di antaranya, Hari Mulyono, Prono Jiwo, Johan Utama, Sri Murtiningsih, Sri Istiningsih, Sri Hardono, Saminuddin, Baroritao, Totok Suripto, Widi Nugroho, Sigit Sarjuningtias, Wayan Darma. Akan tetapi beberapa temannya ia tidak mengingatnya lagi.
Sidang tudingan itu dikawal ketat dengan kurang lebih 1.200 personel aparat, dari pihak Kepolisian hingga Aparat TNI. Para perwira kepolisian pun turut serta turun ke lapangan demi menjaga keamanan dan ketertiban acara Sidang Tudingan Roy Suryo terhadap Ijazah Jokowi, Presiden RI ke-7.
Mula pakpahan









