JAKARTA, Pena 98 – Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cakung bersama warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Tipar Cakung, RT 18/RW 07, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (06/08/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Moch. Zen, S.H. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan dan identitas terduga pelaku diketahui melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Petugas bersama warga kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZ yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Saat diamankan, MZ kedapatan membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi B 5772 TDK, yang diketahui merupakan kendaraan milik korban berinisial RF. Selain kendaraan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter Y beserta anak kuncinya, yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.
Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku diduga memanfaatkan situasi lingkungan dengan mengetahui bahwa dirinya dikenal sebagai bagian dari keamanan lingkungan RT. Kondisi tersebut diduga membuat keberadaan pelaku tidak terlalu menimbulkan kecurigaan warga.
Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di wilayah Cakung. Namun, pengakuan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh penyidik.
Setelah diamankan, terduga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Cakung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor.
Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan kunci standar kendaraan, tetapi perlu menambah sistem pengamanan lainnya.
Berikut sejumlah langkah yang disarankan:
1. Gunakan kunci ganda.
Pemilik kendaraan disarankan memasang pengaman tambahan, seperti gembok pada cakram atau rem. Posisi stang juga dapat diarahkan ke kanan untuk mempersempit ruang gerak penggunaan kunci T maupun kunci Y.
2. Pilih lokasi parkir yang aman.
Masyarakat diimbau memarkir kendaraan di tempat yang relatif ramai, memiliki penerangan yang baik dan, bila memungkinkan, dilengkapi kamera CCTV. Hindari meninggalkan kendaraan di lokasi yang sepi.
3. Biasakan mencabut kunci kendaraan.
Kunci kontak harus selalu dicabut meskipun kendaraan hanya ditinggalkan dalam waktu singkat. Pemilik kendaraan juga diingatkan untuk tidak meninggalkan surat-surat berharga di dalam jok sepeda motor.
4. Manfaatkan teknologi pengamanan.
Pemilik kendaraan dapat menambahkan perangkat keamanan seperti alarm dan alat pelacak berbasis GPS sebagai upaya tambahan untuk meningkatkan keamanan kendaraan.
Kompol Andre juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Cakung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Timur.
Mula pakpahan



