×

Iklan

Iklan

Dugaan Galian Jaringan PLN di Bekasi Ugal-Ugalan, K3 dan Pemulihan Jalan Disorot

| September 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T07:40:18Z





   BEKASI, Pena 98— Pelaksanaan pekerjaan galian jaringan kelistrikan yang diduga terkait PT PLN di Jalan Kali Abang Tengah, RT 007/RW 017, Kota Bekasi, memicu sorotan. Berdasarkan penelusuran wartawan, sejumlah pelanggaran prosedur di lapangan dinilai membahayakan keselamatan dan kenyamanan warga.


Dalam pantauan di lokasi, badan jalan telah dibongkar untuk kepentingan galian. Material tanah hasil pengerukan terlihat menumpuk di bahu jalan. Kondisi ini mempersempit akses pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta kecelakaan.


*Standar K3 Diabaikan*

Temuan paling mencolok adalah lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sejumlah pekerja di lapangan terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Helm, sepatu safety, sarung tangan dan rompi tidak terlihat digunakan semua pekerja.


Padahal PLN dalam pedoman K3-nya menegaskan bahwa keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan adalah prioritas utama. Kontraktor juga diwajibkan menjalankan SOP dan menyediakan APD sesuai risiko pekerjaan.


Jika temuan ini benar, maka perlu ada evaluasi menyeluruh dari PLN dan perusahaan pelaksana.


*PT ATEKINDO Diminta Bertanggung Jawab*

Perusahaan yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan adalah PT ATEKINDO. Perusahaan diminta memberikan penjelasan terkait pengawasan K3, manajemen lalu lintas selama proyek, serta komitmen pemulihan kondisi jalan setelah pekerjaan selesai.


Warga berhak mendapatkan infrastruktur listrik yang andal, tetapi juga berhak atas rasa aman selama proyek berjalan.


*Muncul Dugaan “Kondisikan” Media dan Ormas*

Lebih serius lagi, beredar informasi adanya dugaan upaya mengondisikan sejumlah pihak termasuk media, LSM dan ormas melalui pemberian imbalan agar persoalan ini tidak dipublikasikan. 


Informasi ini masih perlu verifikasi. Jika terbukti, tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman kontrol sosial dan harus ditindak sesuai hukum.


*Oknum TNI Aktif Diduga Terlibat*

Dalam informasi yang berkembang juga disebut nama inisial _G_ yang disebut-sebut sebagai humas proyek dan berstatus _anggota TNI AD aktif_. 


Publik mempertanyakan dalam kapasitas apa yang bersangkutan terlibat dalam kegiatan proyek milik BUMN. Pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi.


*Pemkot Bekasi Diminta Turun Tangan*

Pemerintah Kota Bekasi juga didesak melakukan pengawasan. Jalan adalah aset publik yang pembangunannya menggunakan uang rakyat. Setiap pihak yang merusak badan jalan wajib memulihkannya sesuai standar.


*PLN Didesak Jangan Tutup Mata*

PLN sebagai pemilik pekerjaan diminta tegas terhadap kontraktornya. PLN memiliki Whistleblowing System yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran seperti gratifikasi, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.


Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari PLN, PT ATEKINDO, maupun pihak yang disebut. Media membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.

Lasrina gultom 

×
Berita Terbaru Update