Pena 98 | Jakarta – Gelombang protes muncul dari warga Jalan Haji Oyar, RT 002/RW 002, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, menyusul pelaksanaan proyek pembangunan gorong-gorong yang diduga menimbulkan berbagai dampak serius bagi masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menghentikan sementara proyek tersebut hingga seluruh persoalan yang mereka keluhkan mendapat penyelesaian.
Keluhan utama warga adalah terhentinya pasokan air bersih akibat kebocoran pipa yang diduga terjadi saat proses pengerjaan proyek. Akibatnya, aktivitas sehari-hari warga terganggu karena kesulitan memperoleh air untuk kebutuhan rumah tangga.
"Air mati, kami kesulitan untuk mandi, memasak, dan kebutuhan sehari-hari. Kami yang menanggung akibatnya," ungkap salah seorang warga.
Selain persoalan air bersih, warga juga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun pemberitahuan sebelum proyek dimulai. Menurut mereka, pekerjaan berlangsung tanpa komunikasi yang memadai kepada masyarakat yang terdampak langsung.
Tak hanya itu, beberapa warga mengaku rumah mereka mengalami kerusakan. Retak pada tembok hingga kerusakan pondasi diduga muncul setelah pekerjaan proyek berlangsung. Warga meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab kerusakan tersebut sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab apabila terbukti berkaitan dengan proyek.
Tim Pena 98 yang turun ke lokasi menemui sejumlah warga yang menyampaikan keluhan serupa. Saat dikonfirmasi kepada mandor proyek yang disebut bernama Andri, tim media menyampaikan keresahan masyarakat atas dampak pekerjaan tersebut. Namun, menurut keterangan tim media, mandor justru merespons dengan nada tinggi sehingga memicu ketegangan di lokasi.
Sikap tersebut semakin menambah kekecewaan warga yang berharap pihak pelaksana proyek lebih mengedepankan komunikasi dan tanggung jawab terhadap dampak pekerjaan di lingkungan permukiman.
Warga kini mendesak Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Pemerintah Kecamatan Kelapa Gading, Pemerintah Kelurahan Pegangsaan Dua, serta Wali Kota Administrasi Jakarta Utara untuk segera turun tangan melakukan inspeksi lapangan. Mereka meminta proyek dihentikan sementara sampai persoalan pasokan air, dugaan kerusakan bangunan, dan keluhan masyarakat ditangani secara tuntas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek, PT Buhid Pilar Persada, maupun dari instansi pemerintah terkait mengenai keluhan yang disampaikan warga. Pena 98 masih berupaya meminta konfirmasi sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
Mula pakpahan








