Bekasi -Media Pena98 Situasi di lingkungan RT 17 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, tengah menjadi sorotan menyusul munculnya polemik terkait rencana penertiban sejumlah warung dan usaha kecil yang berada di kawasan Komplek Ruko Family Mart, Jalan Harapan Indah.
Persoalan tersebut mencuat tidak lama setelah pelaksanaan pemilihan Ketua RT 17 pada April 2026, yang kembali menetapkan John Ferdinan sebagai Ketua RT untuk periode kedua. Sejumlah warga menilai munculnya laporan yang berujung pada surat perintah penertiban memiliki keterkaitan dengan dinamika yang terjadi pasca pemilihan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat penertiban yang diterbitkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan ditujukan kepada sejumlah warteg dan warung milik warga yang selama ini beroperasi di kawasan ruko tersebut. Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari sebagian warga dan pengurus RT 17 yang menilai langkah tersebut perlu dikaji kembali.
Salah seorang pengurus RT 17 menyampaikan bahwa warga berharap proses penataan lingkungan dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh perbedaan pandangan yang muncul dalam proses pemilihan RT,
"Kami berharap setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kondisi masyarakat. Jangan sampai warga kecil yang menggantungkan penghasilan dari usaha tersebut menjadi pihak yang paling terdampak," ujarnya, Senin (9/6/2026).
Ketua RT 17, John Ferdinan, menyatakan bahwa sebagian besar usaha yang menjadi objek penertiban berada di dalam area kompleks ruko dan tidak menggunakan badan jalan umum.
"Kami mendukung penataan lingkungan yang tertib. Namun apabila dilakukan penertiban, kami berharap penerapannya dilakukan secara adil dan menyeluruh terhadap seluruh bentuk pemanfaatan lahan yang dianggap melanggar aturan," kata John.
Menurut data yang disampaikan pihak RT, terdapat beberapa warga yang sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap keberadaan usaha-usaha tersebut. Namun demikian, pengurus RT menilai persoalan ini sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah guna menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk aspirasi, Ketua RT bersama pengurus dan para pedagang disebut telah mengajukan surat keberatan kepada pihak Kelurahan Pejuang dan Kecamatan Medan Satria. Surat tersebut berisi permohonan agar keputusan penertiban ditinjau kembali dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi warga yang terdampak.
Sejumlah pedagang juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Pejuang maupun Kecamatan Medan Satria belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang diajukan warga. Masyarakat masih menantikan penjelasan serta langkah penyelesaian yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak secara adil dan proporsional.
Pantas Sudirman Nainggolan





