KOTA BEKASI,Pena98 — Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Sorotan tersebut tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga menyangkut arah kebijakan pembangunan yang dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah.
Evaluasi LKPJ sendiri menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, guna memastikan setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Alit menegaskan bahwa persoalan banjir masih menjadi keluhan dominan masyarakat dan belum menunjukkan penyelesaian yang signifikan. Ia menilai, penanganan yang ada saat ini masih bersifat parsial dan belum menyentuh akar persoalan. Masalah drainase, minimnya resapan air, hingga belum optimalnya infrastruktur pengendali banjir menjadi indikator bahwa penanganan belum berjalan secara sistematis.
Selain banjir, Alit juga menyoroti aspek tata ruang yang dinilai masih belum tertata optimal. Ia mengingatkan bahwa lemahnya perencanaan tata ruang berpotensi memperparah persoalan lingkungan, termasuk banjir dan kepadatan kawasan.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi harus selaras dengan daya dukung lingkungan dan kebutuhan jangka panjang kota.
Di sektor pendidikan, Alit menilai pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program yang dijalankan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Ia mendorong adanya kebijakan yang lebih konkret dan terukur agar pendidikan tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi menjadi investasi jangka panjang bagi masyarakat Kota Bekasi.
Alit menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut berangkat dari aspirasi masyarakat yang diserap langsung di lapangan. Ia menilai, suara warga harus menjadi pijakan utama dalam merumuskan kebijakan.
“Apa yang disampaikan dalam LKPJ harus menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar laporan administratif,” menjadi penekanan yang disampaikan.
Menurutnya, pembahasan LKPJ tidak boleh berhenti pada rutinitas tahunan. Momentum ini harus dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Jika tidak, LKPJ hanya akan menjadi dokumen formal tanpa dampak nyata bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Di akhir, Alit menegaskan bahwa Kota Bekasi membutuhkan langkah konkret dan terobosan nyata, bukan sekadar narasi keberhasilan dalam laporan.
Sorotan terhadap banjir, tata ruang, dan pendidikan menjadi sinyal bahwa pembangunan masih membutuhkan arah yang lebih tegas dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
(Boston)

