×

Iklan

Iklan

LBH Harimau Raya Lanjutkan Aksi Damai ke Polda Metro Jaya, Sampaikan Lima Tuntutan

| Juli 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-28T23:22:16Z







   Jakarta, Media Pena 98 – Setelah menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, massa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya melanjutkan penyampaian aspirasi ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Senin (27/7/2026) siang.

Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian yang menggunakan kendaraan patroli roda dua maupun roda empat. Setibanya di depan gerbang Mapolda Metro Jaya, massa aksi langsung menyampaikan aspirasi melalui orasi serta menyampaikan lima tuntutan kepada Kapolda Metro Jaya.

Orasi dipimpin oleh Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., P.I.D., bersama Ketua DPC LBH Harimau Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt., dari atas mobil komando.

Dalam aksi tersebut, LBH Harimau Raya menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya, yaitu:

1. Meminta evaluasi terhadap prosedur penyelidikan yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

2. Menuntut transparansi dalam penanganan perkara.

3. Meminta perhatian terhadap dugaan adanya intervensi dan keberpihakan dalam proses penegakan hukum.

4. Menyoroti dugaan pengabaian terhadap hak-hak tersangka maupun pelapor.

5. Meminta klarifikasi atas dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat.

Usai penyampaian aspirasi, pihak Polda Metro Jaya menerima permohonan audiensi dari LBH Harimau Raya. Sebanyak delapan orang perwakilan organisasi tersebut dipersilakan memasuki gedung Polda Metro Jaya untuk melakukan dialog dengan pihak kepolisian.

Audiensi berlangsung sekitar satu jam. Setelah pertemuan selesai, para perwakilan LBH Harimau Raya kembali menemui massa aksi untuk menyampaikan hasil pembahasan.

Salah satu perwakilan LBH Harimau Raya menyampaikan bahwa pihak Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

"Pihak Polda Metro Jaya menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan kami kepada penyelidik Kepolisian Polres Bekasi," ujar salah satu perwakilan LBH Harimau Raya kepada massa aksi.

Menanggapi penyampaian tersebut, massa aksi menerima hasil audiensi dan mengakhiri kegiatan secara tertib. Seluruh peserta kemudian membubarkan diri dan kembali ke kantor masing-masing tanpa insiden.

Pantas Sudirman Nainggolan 

×
Berita Terbaru Update