Notification

×

Iklan

Iklan

Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba

| Mei 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-20T03:10:21Z



   Pena 98,selasa 12'05/2026 malam polisi amankan seorang pria inisial I (34)di kawasan Cipinang besar jatinegara ,tersangka edarkan narkoba jenis Ganja seberat 2 KG. 


Direktorat Reserse Polda Metro Jaya melalui unit 2 subdit 3 di pimpin oleh KOMPOL DENNY SIMANJUNTAK S. IP, S. I. K, M. I K selaku Kanit kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Ganja seberat 2 KG di wilayah jakarta timur. 


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah jalan cipinang besar jakarta timur. 


Menindak lanjuti laporan tersebut TIM OPSNAL melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku 


Polisi lalu melakukan pengembangan ke sebuah rumah kost di wilayah cipinang besar selatan di lokasi tersebut polisi berhasil menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti timbangan elektrik, telepon genggam ,lakban coklat dan tas hitam. 


Tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Disretnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. 

Mula Pakpahan

×
Berita Terbaru Update